Usulkan 15 Orang Narapidana Untuk Asimilasi, Ketua Tim TPP : Mereka Sudah Melewati Proses Asesmen Yang Ketat

Larantuka – Rutan kelas IIB Larantuka, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan Narapidana yang akan diasimilasikan di lingkungan Rutan Larantuka, Jumat (26/04/2024).

Dalam agenda sidang kali ini, sebanyak 15 orang Narapidana Rutan Larantuka telah diusulkan oleh Ketua dan anggota TPP untuk mengikuti program asimilasi.

a72c5a44 40d0 4993 bf73 15f09b4ef09a

Asimilasi bagi Narapidana merupakan bentuk pembinaan dengan cara membaurkan para Narapidana dengan kehidupan masyarakat. Agar bisa mendapatkan program asimilasi tersebut tentunya para Narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah diatur antara lain, berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 9 (sembilan) bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani (satu per dua) masa pidana, tidak terlibat perkara lain dan/atau tidak terdapat penundaan proses perkara lain, dan persyaratan dokumen-dokumen yang telah ditentukan.

Sidang TPP kali ini dipimpin langsung oleh ketua TPP, Usman Bidara Bethan, dan dihadiri oleh 9 orang anggota TPP yang berasal dari berbagai Sub Seksi (Subsi), baik dari Subsi Pelayanan Tahanan, Pengelolaan maupun Kesatuan Pengamanan.

 a72c5a44 40d0 4993 bf73 15f09b4ef09a

Ketua TPP, Usman Bidara Bethan menyampaikan para narapidana yang diusulkan telah melewati proses asesmen.
"Para Narapidana yang diusulkan ini tentunya telah memenuhi persyaratan baik substantif dan administratif, selain itu mereka juga sudah melewati proses asesmen yang ketat dari tim TPP," ungkap Usman.

Hasil dari sidang TPP tersebut akan diserahkan kepada Kepala Rutan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan Narapidana yang akan menjalani program asimilasi.

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB LARANTUKA
KANWIL KEMENKUMHAM NUSA TENGGARA TIMUR

Jl. Jendral Sudirman Nomor 50, Kel. Sarotari Timur, Kec.Larantuka, Kab. Flores Timur - Nusa Tenggara Timur
0001-0001

Email Kehumasan
407788.rutanlarantuka@gmail.com

Email Aduan
407788.rutanlarantuka@gmail.com

Hari ini301
Kemarin285
Minggu ini716
Bulan ini2946
Total 177185

15-05-2024