Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka melalui Sub Seksi (Subsi) Pelayanan Tahanan (Peltah) menyalurkan alat Makan dan Minum serta Pakaian untuk keperluan ibadah kepada 110 orang WBP dan Tahanan di Rutan Larantuka, Jumat (09/03/2024).
Jenis pakaian yang dibagikan ialah baju batik yang akan digunakan warga binaan ketika beribadah ataupun mengikuti kegiatan keagamaan, sedangkan untuk alat makan dan minum terdiri dari ompreng makan dan gelas plastik
Kepala Rutan Larantuka, Andri Setiawan menyampaikan, pembagian pakaian dan alat makan bagi warga binaan ini dilakukan secara berkala di semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada pada Kanwil Kemenkumham NTT, yang dipimpin Kakanwil Marciana Dominika Djone. "Baju WBP dan alat makan ini digunakan setiap hari secara terus menerus oleh warga binaan, sehingga perlu dilakukan penggantian secara berkala," terang Andry.
Pakaian dan alat makan tersebut diserahkan langsung kepada para WBP dan Tahanan dengan rincian, baju kaos warga binaan sehari-hari sebanyak 115 buah, baju khusus pembinaan 115 buah, baju batik 115 buah, dan alat makan minum terdiri dari ompreng 115 buah, gelas plastik 115 buah, dan sendok plastik 115 buah.