Rutan Kelas llB Larantuka Berikan Remisi Khusus Lebaran Kepada 9 Orang Warga Binaan

 Larantuka - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, 9 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka Kanwil Kemenkumham NTT memperoleh remisi khusus atau pengurangan masa pidana, Rabu, (10/04/2024).

Kepala Rutan Larantuka Andri Setiawan, menjelaskan, 9 warga binaan telah memenuhi persyaratan untuk diajukan remisi.
Kepala Rutan menjelaskan, Remisi ini merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana bagi narapidana beragama islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan, baik secara administratif maupun substantif.

6d525e8d 5dc8 4aa0 83d2 edb9abf22e5f

Remisi ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukan perubahan perilaku dan kualitas hidup selama menjalani masa pidana.
“Kita tadi telah melaksanakan Sholat Idul Fitri, dan dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi tahun 2024. Dari total 86 Narapidana, yang mendapat remisi ada 9 orang, ada yang dapat potongan 15 hari, 1 bulan bahkan 2 bulan. Remisi kami berikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat dan kita lakukan secara selektif berdasarkan pengamatan dan pemantauan juga, jadi dari 9 orang tadi ada 2 orang Narapidana yang mendapatkan Pengurangan Masa pidana 15 hari, 6 orang mendapatkan 1 bulan dan 1 orang mendapatkan pengurangan sebanyak 2 bulan” ujar Andri.

Disisi lain, Andri Setiawan menambahkan, khusus lebaran idul fitri, pihaknya membuka layanan jam besuk selama 3 hari mulai hari ini sampai tanggal 12 april 2024.
‘’Idul fitri kali ini, selama tiga hari mulai hari ini tanggal 10 sampai 12 April 2024 kita buka layanan besuk bagi WBP dan keluarga,’’terangnya.
Karutan berpesan kepada seluruh WBP agar Idul Fitri ini dijadikan sebagai momen untuk refleksi dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas pribadi yang lebih baik. Termasuk harus senantiasa aktif dalam kegiatan pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran pidana muapun tata tertib di Rutan Larantuka.

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB LARANTUKA
KANWIL KEMENKUMHAM NUSA TENGGARA TIMUR

Jl. Jendral Sudirman Nomor 50, Kel. Sarotari Timur, Kec.Larantuka, Kab. Flores Timur - Nusa Tenggara Timur
0001-0001

Email Kehumasan
407788.rutanlarantuka@gmail.com

Email Aduan
407788.rutanlarantuka@gmail.com

Hari ini45
Kemarin196
Minggu ini666
Bulan ini241
Total 174480

02-05-2024